REVIEW JURNAL GCG VS ETIKA PROFESI
AKUNTANSI
Judul
Jurnal adalah “ PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE
TERHADAP RISIKO KREDIT
DAN YIELD SUKUK IJARAH
KORPORASI”.
Review dari jurnal ini adalah
A.
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang Masalah
Dalam pelaksanaan pembangunan
ekonomi nasional suatu bangsa, diperlukan pembiayaan baik yang dilakukan oleh
Pemerintah maupun oleh masyarakat. Pembiayaan dan investasi dalam jumlah besar
dapat diwadahi oleh sebuah pasar modal. Pasar modal didefinisikan sebagai pasar
berbagai instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjual
belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yg diterbitkan
oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Perkembangan
pasar modal syariah di Indonesia dimulai sejak tahun 1997. Perkembangan ini
diawali dengan lahirnya reksadana syariah yang diprakarsai oleh dana reksa.
Kemudian, PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) bersama dengan PT Dana Reksa Investment
Management (DIM) meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) yang mencakup 30 saham
dari emiten-emiten yang kegiatannya memenuhi prinsip-prinsip syariah dan ada
beberapa ketentuan lainnya. JII ini dievaluasi sekali dalam enam bulan untuk
menentukan saham mana yang masih masuk ke dalam JII. Pengertian pasar modal
syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 40/DSN-MUI/X/2003
adalah pasar modal beserta seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai
emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya telah
memenuhi prinsip-prinsip syariah.
Selain saham, instrumen lain yang
diperdagangkan di pasar modal syariah adalah sukuk atau surat utang yang sesuai
prinsip-prinsip syariah. Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor
32/DSNMUI/IX/2002 menjelaskan, yang dimaksuddengan obligasi syariah (sukuk)
adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang
dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten
untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi
hasil/margin/ fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.
1.2 Perumusan Masalah
Pentingnya
Good Corporate Governance (GCG) telah
menjadi fokus pada beberapa tahun belakangan ini. Perusahaan yang secara
konsisten menerapkan prinsip-prinsip GCG akan menghasilkan kinerja yang lebih
baik. Hal ini dibuktikan oleh banyak penelitian yang telah dilakukan. tujuan
penelitian ini adalah :
1. Mengetahui
penerapan Good Corporate Governance
(GCG) berpengaruh terhadap
peringkat sukuk ijarah
korporasi.
2. Mengetahui
penerapan Good Corporate Governance
(GCG) berpengaruh terhadap
Debt to Equity Ratio
(DER) perusahaan yang mengeluarkan sukuk ijarah korporasi.
3. Mengetahui
penerapan GCG berpengaruh terhadap yield
sukuk ijarah korporasi.
B.
VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA
1.
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi terdiri dari seluruh
obligasi syariah/sukuk perusahaan yang terdaftar di BEI yang masih beredar per
31 Desember 2007, 31 Desember 2008, 31 Desember 2009 dan 31 Desember 2010 yang
diketahui data peringkatnya dari PT Pefindo. Dari populasi yang ada dilakukan
analisis untuk memilih sampel yang memenuhi kriteria penelitian. Metode
pemilihan sampel adalah purposive sampling.
2.
Definisi Operasional Variabel
a.
Variabel Dependen
Variabel
dependen penelitian ini adalah peringkat obligasi syariah/sukuk perusahaan yang
dibagi menjadi 7 kategori yang mengacu pada penelitian Rinaningsih (2008)
(lihat lampiran 1). Disebabkan keterbatasan data dalam penelitian ini yang
hanya terdiri dari tiga kategori peringkat, maka penulis memodifikasi sendiridata
rating/peringkat dalam penelitian ini. Klasifikasi sampel penelitian ini
setelah dimodifikasi adalah: Tabel 3.3
Peringkat sukuk peringkat Klasifikasi Kategori idAA + 2 Investment
idAA - 2 Investment
idAA - 2 Investment idA + 1 Investment idA - 1 Investment
idA - 1 Investment idBBB + 0 Investment idBBB + 0 Investment
Variabel
dependen yang lain sebagai proksi dari risiko kredit adalah Debt
to Equity Ratio (DER). DER dihitung
dengan cara pembagian antara total utang dan total ekuitas. Data DER dapat
dihitung dengan melihat data yang diperlukan dari laporan keuangan emiten yang
bersangkutan. Variabel dependen yang ketiga dalam penelitian ini adalah yield sukuk ijarah korporasi. Yield yang digunakan dalam penelitian
ini adalah last yield dari setiap
tahun pengamatan yang datanya diperoleh dari PT Bursa Efek Indonesia.
b.
Variabel Independen
Variabel
independen dalam penelitian adalah proksi dari praktik corporate governance,
yaitu :
a. Jumlah
Blockholder yaitu jumlah orang yang
memiliki 5% atau lebih saham perusahaan yang beredar.
b. Kualitas
audit, dalam hal ini diwakili oleh perusahaan yang diaudit oleh KAP Big-4
atau KAP non Big-4.
c. Komite
audit yaitu suatu komite yang tugasnya adalah membantu dan memperkuat fungsi
dewan komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan atas proses pelaporan
keuangan, manajemenrisiko, pelaksanaan audit dan implementasi dari corporate governance di
perusahaan-perusahaan. Dalam penelitian ini, komite audit merupakan variabel
dummy, 0 jika tidak terdapat komite audit, 1 jika terdapat komite audit.
d. Komisaris
independen, yang ditunjukkan dengan persentase komisaris yang tidak mempunyai
kaitan dengan manajemen perusahaan dalam Dewan Komisaris.
c.
Variabel Kontrol
Variabel
kontrol dalam penelitian ini adalah karakteristik perusahaan yang terdiri dari:
a. Return on Equity
(ROE). Nilai ROE diperoleh dari laba bersih dibagi dengan total ekuitas dari
masing-masing emiten yang diperoleh dari laporan keuangan setiap akhir tahun
pengamatan.
b. Size atau ukuran perusahaan yang dihitung dari aset
tetap dibagi dengan total asset yang dimiliki perusahaan.
c. Interest Coverage
yang dihitung dengan pendapatan operasional sebelum depresiasi dibagi dengan
biaya bunga.
3. Teknik
Pengumpulan Data
Data-data yang digunakan dalam
penelitian ini merupakan data kualitatif dan kuantitatif, yaitu laporan tahunan
perusahaan yang terdiri dari uraian praktek corporate
governance dan laporan keuangan perusahaan. Selain itu diperlukan juga data
peringkat dari obligasi syariah/sukuk dan yield
perusahaan yang bersangkutan.
4. Teknik
Analisis Data
a)
Statistik Deskriptif
Statistik
deskritif digunakan untuk mendeskripsi suatu data yang dilihat dari mean,
median,maximum, minimum. Pengujian ini dilakukan untuk
mempermudah memahami variabelvariabel yang digunakan dalam penelitian.
b) Uji
Asumsi Klasik
1) Uji
Normalitas
Metode
yang digunakan adalah dengan melihat distribusi normal probability plot yang
membandingkan distribui kumulatif dari distribusi normal. (Ghozali, 2011) dan
uji statistik nonparametric Kolmogorov Smirnov (K-S) (Ghozali, 2011:
164).
2) Uji
Multikolinearitas
Ghozali
(2011) menyatakan bahwa untuk mendeteksi ada tidaknya multikolonieritas dalam
suatu model regresi dapat dilakukan melalui :
a)
Nilai R2 yang dihasilkan oleh suatu estimasi model regresi empiris sangat
tinggi, tetapi individual variabel independen banyak yang tidak signifikan
mempengaruhi
variabel dependen
b)Menganalisis
matriks korelasi variabel independen. Jika antara variabel independen ada
kolerasi yang cukup tinggi (umumnya diatas 0,90) maka hal ini merupakan
indikasi adanya Multikolonieritas
c)
Multikolonieritas dapat dilihat dari nilai tolerance dan lawannya Variance
Inflation Factor(VIF). Nilai cut off yang umum dipakai adalah nilai tolerance
0,10 atau sama dengan nilai VIF diatas 10. Apabila terhadap variabel independen
yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,10 dan nilai VIF kurang dari
10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada Multikolonieritas antar variabel
bebas dalam model regresi.
3) Uji Autokorelasi
Dalam
penelitian ini uji autokorelasi menggunakan uji Durbin-Watson (DW
test) yang menggunakan titik kritis yaitu batas bawah (dL) dan batas atas
(dU) (Ghozali, 2011: 110-111).
4) Uji Heteroskedastisitas
Dalam
penelitian ini untuk mengetahui ada atau tidaknya heterokedastisitas digunakan
metode Glejser.
5. Pengujian Hipotesis
a) Analisis regresi
1) Model Regresi Berganda
H0
: Penerapan Corporate Governance yang
diukur dengan jumlah blockholder,
kualitas audit, komite audit dan komisaris independen tidak mempengaruhi yield sukuk ijarah korporasi.
H1
: Penerapan Corporate Governance yang
diukur dengan jumlah blockholder,
kualitas audit, komite audit dan komisaris independen mempengaruhi yield sukuk ijarah korporasi.
Pengujian
model dilakukan pertama kali dengan melihat nilai koefisien determinasinya
(R2).
C. HASIL PENELITIAN
Nilai R2 dari model ini adalah
26,6%. Hal ini menunjukkan bahwa variabel independen hanya menjelaskan variabel
yield sebesar 26,6%, sedangkan 73,4%
sisanya dipengaruhi oleh variabel-variabel yang lain. Hal ini bisa diterima
karena memang variabel corporate
governance bukan merupakan faktor yang utama yang mempengaruhi nilai yield. Faktor yang mempengaruhi yield
salah satunya adalah likuiditas berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh
Nurfauziah
D. PENDAPAT / SARAN
Saran
saya sebagai pembaca dari jurnal skripsi penelitian ini sebagai berikut:
1. Penelitian
ini ingin melihat apakah penerapan good
corporate governance mempengaruhi risiko kredit dan yield sukuk ijarah korporasi di Indonesia. Risiko kredit diukur
dengan peringkat sukuk dan Debt to Equity Ratio (DER). Penerapan GCG dalam
penelitian ini diukur dengan jumlah blockholder
(pihak yang memiliki jumlah saham > 5%), persentase komisaris independen,
komite audit dan kualitas audit yang ditentukan dengan menggunakan KAP Big 4
atau tidak.
- Untuk memperoleh hasil penelitian yang lebih baik, penelitian selanjutnya dapat memperpanjang periode penelitian.
Judul
Jurnal adalah “ Pengaruh Independensi, Profesionalisme, Tingkat
Pendidikan, Etika Profesi, Pengalaman, dan Kepuasan Kerja Auditor pada
Kualitas Audit Kantor Akuntan Publik di Bali”
Review
dari jurnal ini adalah
PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan keuangan yang wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013)
Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal , misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron. Dalam kontekstersebut, memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi oleh investor dan kreditor.
Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan.
Profesionalisme juga menjadi syarat utama sebagai auditor. Menurut Baotham (2007) profesionalisme auditor mengacu pada kemampuan dan perilaku profesional. Kemampuan didefinisikan sebagai pengerahuan, pengalaman, kemampuan beradaptasi, kemampuan teknis, dan kemampuan teknologi, dan memungkinkan perilaku profesional auditor untuk mencakup faktor-faktor tambahan seperti transparansi dan tanggung jawab, hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik.
Tingkat pendidikan juga sangat diperlukan dalam menentukan kualitas audit. Semakin banyak pengatahuan yang didapat maka akan memudahkanauditor dalam memecahkan masalah dalam melaksanakan tugas audit. Menurut Gorda (2004) dalam Laksmi (2010:21), pendidikan adalah kegiatan untuk meperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan kemampuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan ekonomi termasuk didalamnya peningkatan pengetahuan teori dan ketrampilan dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi perusahaan.
Etika profesi juga salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Kode etik juga sangat diperlukan karena dalam kode etik mengatur perilaku akuntan publik menjalankan praktik. Abdul Halim (2008: 29) mengungkapkan etika profesional meliputi sikap para anggota profesi agar idealistis, praktis dan realistis.
Robyn dan Peter (2008) menemukan bahwa tugas berbasis pengalaman yang diperoleh dapat meningkatkan kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas. Semakin lama pengalaman kerja yang dimiliki oleh seorang auditor akan menghasilkan kualitas audit lebih baik ( Rahmatika, 2011).
Faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit adalah kepuasan kerja auditor. Robins (2008:40) dalam Sarita (2013) mendefinisikan kepuasan kerja ialah suatu rasa positif seseorang atas karakteristiknya yang dievaluasi. Maka dari itu bila seorang auditor memiliki kepuasan kerja yang bagus, akan mampu bekerja lebih baik sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik juga.
Kualitas audit dapat membangun kredibilitas informasi dan kualitas informasi pelaporan keuangan yang juga membantu pengguna memiliki informasi yang berguna (Hoffman, Joe dkk., 2003 dalam Chanawongse, 2011). Terutama, kesempatan mempromosikan peningkatan yang signifikan dalam auditor profesional dengan terus belajar yang akan memperkuat kualitas audit karena konsep pembelajaran yang berkelanjutan telah menjadi penting yang menempatkan prioritas pada melihat, mengadaptasi dan belajar dari perubahan.
Shingga menurut latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali?”
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan keuangan yang wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013)
Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal , misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron. Dalam kontekstersebut, memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi oleh investor dan kreditor.
Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan.
Profesionalisme juga menjadi syarat utama sebagai auditor. Menurut Baotham (2007) profesionalisme auditor mengacu pada kemampuan dan perilaku profesional. Kemampuan didefinisikan sebagai pengerahuan, pengalaman, kemampuan beradaptasi, kemampuan teknis, dan kemampuan teknologi, dan memungkinkan perilaku profesional auditor untuk mencakup faktor-faktor tambahan seperti transparansi dan tanggung jawab, hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik.
Tingkat pendidikan juga sangat diperlukan dalam menentukan kualitas audit. Semakin banyak pengatahuan yang didapat maka akan memudahkanauditor dalam memecahkan masalah dalam melaksanakan tugas audit. Menurut Gorda (2004) dalam Laksmi (2010:21), pendidikan adalah kegiatan untuk meperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan kemampuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan ekonomi termasuk didalamnya peningkatan pengetahuan teori dan ketrampilan dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi perusahaan.
Etika profesi juga salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Kode etik juga sangat diperlukan karena dalam kode etik mengatur perilaku akuntan publik menjalankan praktik. Abdul Halim (2008: 29) mengungkapkan etika profesional meliputi sikap para anggota profesi agar idealistis, praktis dan realistis.
Robyn dan Peter (2008) menemukan bahwa tugas berbasis pengalaman yang diperoleh dapat meningkatkan kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas. Semakin lama pengalaman kerja yang dimiliki oleh seorang auditor akan menghasilkan kualitas audit lebih baik ( Rahmatika, 2011).
Faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit adalah kepuasan kerja auditor. Robins (2008:40) dalam Sarita (2013) mendefinisikan kepuasan kerja ialah suatu rasa positif seseorang atas karakteristiknya yang dievaluasi. Maka dari itu bila seorang auditor memiliki kepuasan kerja yang bagus, akan mampu bekerja lebih baik sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik juga.
Kualitas audit dapat membangun kredibilitas informasi dan kualitas informasi pelaporan keuangan yang juga membantu pengguna memiliki informasi yang berguna (Hoffman, Joe dkk., 2003 dalam Chanawongse, 2011). Terutama, kesempatan mempromosikan peningkatan yang signifikan dalam auditor profesional dengan terus belajar yang akan memperkuat kualitas audit karena konsep pembelajaran yang berkelanjutan telah menjadi penting yang menempatkan prioritas pada melihat, mengadaptasi dan belajar dari perubahan.
Shingga menurut latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali?”
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan valid.
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan valid.
Pengaruh
Independensi pada Kualitas audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009) Keadaan seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya.
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009) Keadaan seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya.
Pengaruh
Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.
Pengaruh
Etika Profesi pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi
Pengaruh
Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit. berpengaruh pada kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit. berpengaruh pada kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.
Pengaruh
Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.
Pengaruh
Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.
SIMPULAN
DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1. Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
2. Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3. Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4. Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5. Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit
6. Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1. Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
2. Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3. Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4. Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5. Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit
6. Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.
Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.
Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Sumber
- http://lib.ui.ac.id/opac/ui/detail.jsp?id=20291854&lokasi=lokal
- http://download.portalgaruda.org/article.php?article=82239&val=986